Suarageram.id- Haerudin perwakilan warga kampung Rancagong RT 02 RW 10 Desa Rancagong Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten menyesalkan adanya penggunaan batu bara pada aktivitas budidaya unggas atau ayam potong di wilayah tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Rudi itu, penggunaan bahan bakar jenis batu bara memicu asap yang menyebabkan pencemaran udara, hal tersebut juga menjadi keluhan warga saat ini. Dia juga bilang, tidak melarang orang untuk berusaha, namun juga kata dia, usaha tersebut jangan sampai merugikan orang lain maupun mencemari lingkungan yang berdampak luas.
Disinggung soal hasil mediasi yang digelar di kantor Desa Rancagong Kecamatan Legok pada Rabu 6 Nopember 2024 pagi tadi, Rudi bilang, puas nggak puas, pasalnya mediasi seperti ini sudah pernah dilakukan bersama warga dan RT RW setempat, namun hasil mediasi nya tak dijalankan namun dampak pencemaran lingkungan semakin menjadi.
“Dulu sudah pernah dilakukan mediasi oleh RT RW setempat, namun kesepakatan itu nggak dijalankan, malah pencemaran lingkungan seperti bau busuk yang menyengat, polusi udara akibat pembakaran batubara, lalat dan ular sanca semakin banyak,” ujar Rudi.

Dengan adanya mediasi kembali ini, ia berharap pelaku usaha kandang ayam ini bisa menjalankan kesepakatan yang telah disepakati bersama yang diketahui oleh Kades maupun Camat Legok.
“Kita tunggu saja, apakah kesepakatan bersama tadi dijalankan atau tidak. Jika masih membandel atau tidak menjalankan kesepakatan itu, maka kami minta pihak Dinas terkait untuk turun dan memberikan sanksi tegas bila perlu tutup, dengan alasan pencemaran lingkungan dan kesehatan warga,” tegas dia.
Berikut poin poin kesepakatan bersama dalam mediasi tersebut diantaranya, Mengurangi bau menyengat, Mengurangi atau mencegah lalat. Tidak menggunakan Batu Bara. Mencegah atau mengurangi kutu ayam. Antisipasi binatang liar atau reptil.
“Apabila pihak pertama tidak memenuhi poin poin tersebut, maka pihak pertama bersedia tutup usahanya,” sanksi dalam surat kesepakatan.