Suarageram.id – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memberikan warning keras kepada pihak pengembang Perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa untuk tidak mendirikan bangunan baru pada perumahan tersebut sebelum melakukan perubahan atau revisi site plan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak DTRB Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat peringatan teguran kepada pihak pengembang untuk segera melakukan revisi site plan nya.
Lantaran hal itu, pihak DTRB meminta untuk tidak mendirikan bangun baru di perumahan tersebut.
Hal tersebut juga diceritakan Sandie perwakilan Paguyuban Almas yang mengutip keterangan hasil audiensi yang digelar di kantor DTRB yang dihadiri oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) juga perwakilan pihak pengembang perumahan Grand Almas Residence yakni PT Karya Cipta Papan.
“Hari ini kita melakukan audiensi atas pengaduan warga Paguyuban Grand Almas terhadap pengembang perumahan PT Karya Cipta Papan atas penyalahgunaan lahan fasos fasum yang tidak sesuai dengan site plan, yang semestinya lahan tersebut dijadikan taman bermain anak namun dibangun gardu PLN,” ungkap Sandie perwakilan Paguyuban Almas seusai audiensi di kantor DTRB Kabupaten Tangerang, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan itu kata Sandie, pihak DTRB melalui Kasi Site Plan Sugiyono meminta pihak pengembang perumahan agar tidak melakukan pembangunan rumah sebelum dilakukan revisi site plan nya.
“Jadi pihak DTRB tadi melarang untuk mendirikan bangunan baru sebelum pihak pengembang melakukan revisi site plan yang baru,” terang Sandie.
Dalam audiensi tersebut, sambung Sandie, ada beberapa kesepakatan yang disepakati bersama diantaranya membuat pernyataan bahwa pihak PT Karya Cipta Papan telah melakukan pembangunan yang tidak sesuai site plan. Dan bersedia secepatnya merevisi site plan.
Dan yang kedua, kata Sandie dalam kesepakatan itu, pihak pengembang bersedia memberikan lahan untuk pembangunan sarana ibadah Masjid bagi warga perumahan Grand Almas Residence.
“Kami warga Paguyuban Almas akan terus menuntut serta mengawal persoalan ini,” tandasnya.