Suarageram.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyebutkan, sebanyak 38 kasus yang telah dilaporkan ke Bawaslu selama bergulir nya proses Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Tangerang Muhamad K Ulumudin saat kegiatan coffee morning yang digelar di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (21/11/2024).
Kata Ulum, dari 38 laporan kasus tersebut, 14 laporan kasus yang saat ini masih sedang dalam proses.
“Laporan dan temuan yang telah kami tangani di Kabupaten Tangerang itu ada 38 laporan pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 ini. Dari 38 laporan itu, ada 14 laporan yang sedang dalam proses,” terang Ulumuddin.
Ulum juga menyingung, terkait beberapa laporan itu, Bawaslu akan berencana mengirimkan surat cinta kepada pihak KPU Kabupaten Tangerang. “Dalam waktu dekat ini kami akan mengirim surat cinta ke pak Umar (KPU-red),” kata Ulumuddin. Kendati begitu, dia tidak merinci soal rencana surat tersebut.
Pada prinsipnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang akan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita hanya takut terhadap peraturan – peraturan, bukan terhadap keinginan dari publik, apalagi request,” tandasnya.