Suarageram.id – Terekam dalam sebuah video amatir seorang pengunjung Kafe Soca yang berlokasi tak jauh dari kantor Polsek Cisoka terlihat sedang mabok dan marah marah.
Pria yang marah bak orang mabok itu belum diketahui indentitasnya, pria tersebut diduga usai menkonsumsi minuman beralkohol jenis Q’RO Anggur Hijau yang tersaji di Kafe Soca tersebut.
Dengan tersedianya minuman beralkohol jenis Q’RO Anggur Hijau tanpa izin edar di Kafe Soca itu membuat aktivis asal Kabupaten Tangerang Maulana angkat bicara, hal itu kata dia bisa berdampak buruk bagi generasi muda.
Pria yang kerap disapa Lana ini meminta APH untuk menindak tegas dan meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menutup Kafe tak berizin tersebut.
“Polisi maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang harus tegas bila perlu menutup Kafe Soca yang diduga tak berizin itu, yang saat ini menyediakan minuman beralkohol jenis Q’RO Anggur Hijau,” tegas Lana.
Diketahui, minuman Beralkohol merk Q’RO golongan B Anggur Hijau dengan kadar +/- 19.8 % V/V dengan takaran 650 ml merupakan minuman yang mengandung etanol, bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan kesadaran. Semakin tinggi kadar alkohol, semakin tinggi pula risiko gangguan kesehatan yang akan menyerang.
Sementara itu Kapolsek Cisoka AKP Eldi SH menegaskan, bahwa Kafe Soca tersebut belum mengantongi izin usaha. Hal itu dikatakan Eldi saat mendatangi lokasi usai mendapat laporan terkait Kafe Soca yang menyediakan minuman jenis Q’RO Anggur Hijau dengan kadar +/- 19.8 % V/V dengan takaran 650 ml.
“Kafe Soca tidak memiliki izin usaha yang sah. Kami akan menindak tegas pemilik kafe,” tegas Kapolsek Cisoka kepada wartawan pada Sabtu Malam (21/12/2024).
AKP Eldi menegaskan, ia tidak akan memberikan izin pada kafe yang menjual minuman beralkohol.