Suarageram.id – Usai melakukan somasi kepada pemerintah Desa Cukanggalih Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang soal tidak direspon nya surat permintaan klarifikasi ihwal penggunaan anggaran dana desa (ADD) 2024.
LSM LESIM bakal menggiring Kades Cukanggalih ke pihak Kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang Banten lantaran ada dugaan atau indikasi mark up anggaran dana desa yang diduga berpotensi merugikan negara dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Berdasarkan hasil investigasi tim nya du lapangan, ditemukan adanya indikasi mark up anggaran Dana Desa tahun 2014 melalui beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat maupun beberapa kegiatan infrastruktur di Desa Cukanggalih Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten,” ungkap ketua LSM LESIM Mursalin, Jumat (31/1/2025).
Oleh karena demikian kata Mursalin, pihaknya akan mendorong ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditelusuri lebih lanjut. Setelah sebelumnya, LSM LESIM telah mengirimkan surat klarifikasi hingga Somasi namun hingga kini surat tersebut belum direspon.
“Sata akan segera mendorong ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu Kades Cukanggalih Kecamatan Curug hingga berita ini diunggah belum dapat dikonfirmasi.