NEWS

Usai Datangi Kantor Kejari, LESIM Bilang, Kades Gelam Jaya Bakal Dipanggil

9
×

Usai Datangi Kantor Kejari, LESIM Bilang, Kades Gelam Jaya Bakal Dipanggil

Sebarkan artikel ini
IMG 20241208 003442
Oplus_131072

Suarageram.id – Usai menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang beberapa hari lalu, Mursalin ketua LSM LESIM Indonesia Bersatu mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Kejari soal pengaduan terhadap pemerintah Desa Gelam Jaya.

Mursalin bilang, dalam waktu dekat ini, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang bakal memanggil Kades Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang bahwa Kades Gelam Jaya dalam Minggu ini akan dipanggil,” ungkap ketua LSM LESIM Mursalin, Sabtu (7/12/2024).

Mursalin bilang, Kades Gelam Jaya harus mempertanggung jawabkan atas anggaran negara tersebut.

“Banyak kegiatan yang bersumber dari ADD yang kami nilai sudah melakukan mark up anggaran,” ujarnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan melalui Lpj Desa, bahwa Pemerintah Desa Gelam Jaya mendapatkan alokasi anggaran dana desa tahun 2022 senilai Rp. 1.364.751.000. Dan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. Rp.1.403.159.000.

Menurutnya, Kades Gelam Jaya telah melakukan perbuatan yang mengarah ke dugaan tindakan pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Demi terwujudnya pemerintah yang bebas dari KKN, ia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kendati demikian, Kades Gelam Jaya hingga berita ini tayang, belum memberikan keterangan soal dugaan mark up anggaran pada kegiatan yang menggunakan ADD tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *