HEADLINENEWS

Soal Temuan BPK, Disdik Kabupaten Tangerang Ngaku Sudah Mengembalikan

18
×

Soal Temuan BPK, Disdik Kabupaten Tangerang Ngaku Sudah Mengembalikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250926 091407
Soal Temuan BPK, Disdik Kabupaten Tangerang Ngaku Sudah Mengembalikan, (foto kantor Disdik Kabupaten Tangerang/red/han/suarageram.id).

Suarageram.idDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Dedi Haryanto mengaku pihaknya telah menindaklanjuti soal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Banten terkait proyek pembangunan infrastruktur sarana pendidikan atau pembangunan sekolah bermasalah yang menelan total anggaran senilai 47 miliar rupiah.

“Semua rekom BPK sudah kami tindaklanjuti,” jawab Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Dedi Haryanto melalui pesan whatsapp pada (26/9/2025) sekira pukul 17.54 WIB lalu.

Tindaklanjut hasil temuan BPK itu, sambung Dedi, dengan cara pengembalian, namun ia membantah tak ada kontruksi infrastruktur bangunan yang bermasalah.

“Dengan cara pengembalian. Untuk kontruksi bangunan tidak ada masalah semua sudah sesuai,” terang Dedi.

Namun saat disinggung, apakah temuan yang tertera pada LHP BPK itu tidak benar, Dedi Haryanto tak menjawab.

Sementara itu Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna memilih tak berkomentar saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui pesan whatsapp.

Bahkan saat diminta waktu nya untuk klarifikasi langsung di ruang kerjanya, ia pun enggan bersedia. “Saya sedang diluar kang,” jawabnya singkat.

Terpisah, menanggapi hal itu, Ketua LSM BIMPAR Muhammad Kadfi menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan kembali kepada BPK RI wilayah Provinsi Banten soal kebenaran keterangan yang telah disampaikan oleh Disdik Kabupaten Tangerang. “Pasti akan kami tanyakan ke BPK maupun ke BPKAD, apakah benar sudah ada laporan pengembalian,” ujar Kadfi.

Sebelumnya beritakan, Lembaga sosial kontrol LSM BIMPAR mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi soal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Banten terkait proyek pembangunan infrastruktur sarana pendidikan atau pembangunan sekolah bermasalah yang menelan total anggaran senilai 47 miliar rupiah.

Ketua Umum LSM Bimpar Muhammad Kadfi mengaku, pihaknya telah melayangkan surat permintaan audiensi serta klarifikasi kepada Disdik Kabupaten Tangerang soal temuan tersebut.

Kata Kadfi, surat permohonan audiensi tersebut dilayangkan usai LSM Bimpar melakukan audiensi dengan pihak BPK beberapa waktu lalu. Dimana ujar Kadfi, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan gedung pendidikan di Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2022, 2023, hingga 2024, memunculkan fakta serius terkait indikasi penyimpangan.

“Dalam tiga tahun terakhir, terdapat sedikitnya 13 proyek sekolah dengan total nilai kontrak lebih dari Rp 47 Miliar yang bermasalah, mulai dari kekurangan volume hingga kualitas struktur bangunan yang tidak sesuai,” jelas Kadfi mengutip keterangan dari BPK, pada Kamis (18/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *