Suarageram.id – Menanggapi soal puluhan buruh bangunan kantor milik PT New Hope Indonesia yang belum mendapatkan hak nya atau di gaji, Camat Jayanti Kabupaten Tangerang Banten Yandri Permana mengaku akan mendalami persoalan tersebut.
“Nanti saya coba dalami dulu informasi dan masalahnya,” ungkap Camat Jayanti Yandri Permana saat dimintai tanggapannya ihwal 33 pekerja bangunan tak digaji justru malah diberhentikan tanpa sebab.
Pada berita sebelumnya, sebanyak 33 pekerja proyek bangunan kantor milik PT. New Hape Indonesia yang berlokasi di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten mengaku belum digaji hingga diberhentikan dari pekerjaan nya.
Pihak penanggung jawab pembangunan proyek kantor PT New Hope Indonesia pun dinilai zalim terhadap puluhan pekerja lantaran tidak bertanggung jawab atas hak para pekerja.
Ketua Lembaga sosial kontrol LSM Matahari Endang Suherman mengutuk keras pihak pelaksana pembangunan tersebut, bahkan ia menyebut tidak manusiawi karena tidak membayar upah pekerja selama 22 hari hingga diberhentikan sepihak tanpa sebab.
“Saya meminta agar pihak pelaksana proyek pembangunan kantor PT. New Hape Indonesia segera memenuhi kewajibannya membayar upah para pekerja bangunan tersebut,” ucap Ketua Umum DPP LSM Matahari Endang Suherman, Sabtu (25/1/2025).
Diantaranya Muhamad usia 69 tahun salah satu korban kezaliman pihak pelaksana proyek pembangunan kantor milik perusahaan New Hope Indonesi, ia mengaku sedih lantaran hasil keringatnya tak dibayarkan hingga saat ini.