Suarageram.id – Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) Kabupaten Tangerang Banten mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa (Unras) soal proses Beauty Contest perusahaan pengelola pasar Gudang Tigaraksa.
Menurut Endang Lasung, proses Beauty Contest dinilai janggal, tidak transparan, sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Kendati demikian, Lasung bilang Almast telah melayangkan surat serta meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk menggelar RDP (Hearing) dan memanggil pihak pihak yang terlibat dalam proses Beauty Contest untuk menjelaskan.
“Kami menginginkan agar para peserta kegiatan proses Beauty Contest yang diselenggarakan oleh Perumda Pasar NKR diundang kembali untuk hadir di hearing DPRD Kabupaten Tangerang dan menjelaskan terkait proses BC karena kami menilai ada kejanggalan dalam prosesnya,” terang Endang Lasung, Senin (16/12/2024).
Sementara itu Hendra Jaya aktivis pemerhati kebijakan sosial menegaskan, ia meminta DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan merespon surat yang telah dilayangkan oleh Almast.
“Apabila surat yang sudah dilayangkan ke DPRD Kabupaten Tangerang tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan Unras besar-besaran di Perumda Pasar NKR maupun di DPRD Kabupaten Tangerang,” tegas Hendra Jaya.
Hendra bilang, desakan ini merupakan bagian dari perjuangan untuk mengedepankan kearifan lokal sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku pada otonomi daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud dikonfirmasi wartawan ihwal surat yang telah dilayangkan oleh Almast hingga berita ini diunggah belum memberikan tanggapannya.