EKONOMI

Pj Sekda Kabupaten Tangerang Buka Diskusi Publik Soal LKM AKR Syari’ah

18
×

Pj Sekda Kabupaten Tangerang Buka Diskusi Publik Soal LKM AKR Syari’ah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241119 174433 scaled
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Diskusi Publik Soal LKM AKR Syari'ah, (foto kegiatan diskusi publik soal LKM AKR/red/han/suarageram).

Suarageram.id – Pj Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja membuka diskusi publik soal tranformasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR). Diskusi publik tersebut digelar di Ardes Cafe jalan Pemda Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Hadir dalam kegiatan diskusi itu, selain Pj Sekda, hadir juga Pihak Kejaksaan negeri Tangerang, MUI Kabupaten Tangerang, pihak Kepolisian, mahasiswa, Paguyuban pedagang pasar.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menyambut baik transformasi PT. LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah.

IMG 20241119 174454 scaled
Kegiatan diskusi publik soal LKM AKR.

Perubahan ini kata dia, tentu dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berusaha dan bertransaksi.

“Menjadi syariah ini tentu sangat baik menurut saya. Karena ini mungkin lebih pada kenyamanan berusaha buat masyarakat kita tadi yang mayoritas muslim, juga tentunya dapat diakses oleh selain muslim” kata Soma dalam sambutannya.

Ia pun menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu hadir dalam hal ini melalui PT. LKM AKR, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir, inklusi keuangan itu harus betul-betul menyebar sampai ke masyarakat paling bawah. Kami berharap banyak LKM AKR ini terus mengakses masyarakat miskin kita, bukan hanya yang ada di pasar” katanya.

Sementara itu Sekjen MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, menuturkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia menunjukan garis kenaikan.

Dirinya berpendapat bahwa berubahnya LKM AKR dari konvensional menjadi syariah ini merupakan hal positif yang harus disambut baik. Karena pada dasarnya lembaga keuangan syariah bukan hanya untuk pengambangan ekonomi, namun juga menekankan penyebaran nilai-nilai etis dan moral.

“Ya kita tau, tadi disampaikan bahwa mayoritas masyarakat yang tidak bisa bersentuhan dengan bank konvensional. Ada dengan kaki lima, pedagang keliling, pedagang pasar, mereka yang pemilik modalnya rata-rata di bawah Rp.1 juta” ungkap Nur Alam.

Sementara itu Ilham perwakilan dari pihak Kejari Tangerang menyampaikan beberapa hal terkait dengan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi sebagai resiko hukum pada usaha jasa keuangan.

Sementara itu, Hendra Wijaya sebagai pembicara dari elemen media masa dalam diskusi publik tersebut, menyampaikan, sekitar 80 persen dari 1000 masyarakat Kabupaten Tangerang berdasarkan survey, sepakat peralihan PT. LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *