Suarageram.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis 2025 ke 16 tujuan kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Pendaftaran dibuka tanggal 8 sampai 15 Maret 2025, kemudian akan ditutup apabila kuota telah terisi penuh.
Pendaftaran tersebut dibuka secara online dengan mengakses http://mudikasyik-kabtangerang.id atau scan barcode yang tertera dalam postingan Instagram di akun official dishubkabtang.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya menyiapkan kuota sebanyak kurang lebih 2.530 penumpang. Sebanyak 46 unit bus dikerahkan untuk mudik Gratis 2025.
“Pada program Mudik Gratis tahun ini terdapat penambahan jumlah kuota, yang mana tahun 2024 sebelumnya sekitar 1.500 serta penambahan jumlah jurusan menjadi 16 tujuan,” Kata Ahmad Taufik, Kamis (6/3/2025).
Kata dia, bagi para peserta mudik yang mengikuti program tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku seperti harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Para peserta yang tidak mempunyai KTP Kabupaten Tangerang bisa melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli) atau jika belum memiliki KTP menggunakan KIA/kartu pelajar, peserta memiliki Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan domisili asli/ Surat keterangan kerja asli domisili Kabupaten Tangerang serta Peserta wajib melakukan pendaftaran online.
“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya program ini masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan dan juga kontribusi dari pemerintah khususnya Pemkab Tangerang.
“Semoga Program Bupati dan wakil Bupati Tangerang untuk mudik Gratis 2025 dapat berjalan dengan lancar dan para peserta mudik merasakan kenyamanan di dalam bus serta kembali ke Tangerang dengan selamat,” tutup Dia.
Berikut daftar Kabupaten/Kota yang menjadi tujuan mudik gratis Kabupaten Tangerang tahun 2025.
1. Provinsi. Jawa Barat – Pangandaran - Cirebon. 2. Provinsi Jawa Tengah - Tegal -Semarang - Solo - Wonogiri - Purworejo - Wonosobo -Magelang.
3. Provinsi Jawa Timur - Madiun -Pacitan - Banyuwangi - Malang -Surabaya 4. D.I.Yogyakarta. 5. Sumatera -Lampung.
Diskominfo Kabupaten Tangerang.
mudik hratis madiun