Suarageram.id – Nahas nasib puluhan pekerja bangunan kantor milik PT New Hope Indonesia, hingga saat ini upah pekerja tersebut tak dibayarkan, bukan hanya persoalan upah, para buruh bangunan itu justru diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
Muhamad usia 69 tahun salah satu korban kezaliman pihak pelaksana proyek pembangunan kantor milik perusahaan New Hope Indonesia yang berlokasi di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten mengaku sedih lantaran hasil keringatnya tak dibayar.

Kepada lembaga sosial LSM Matahari, Muhamad mengaku sudah bekerja selama 19 hari, dia bilang, bukannya digaji justru malah di berhentikan dari aktifitasnya.
“Kerja sudah 19 hari manggul manggul adukan semen nggak di bayar, sekarang malah diberhentikan,” ucap Muhamad saat menyambangi kantor LSM Matahari pada Sabtu (25/1/2025).
Ia berharap, pihak penanggung jawab proyek pembangunan kantor milik PT New Hope Indonesia dapat membayarkan upah bagi puluhan pekerja bangunan tersebut.
“Apapun dalihnya, upah kami harus dibayarkan karena itu hak kami,” ujarnya.
Diketahui, puluhan pekerja bangunan itu merupakan warga Kecamatan Jayanti, diantaranya warga Desa Sumur Bandung, Desa Cikande Desa Dandeur ada juga warga Desa Gembong, Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja.
Sementara itu Ketua Umum LSM Matahari Endang Suherman mendesak pihak penanggung jawab proyek pembangunan kantor milik perusahaan swasta dapat bertanggungjawab atas hak hak pekerja.
Ia juga meminta pihak Kecamatan Jayanti maupun Pemerintah Desa setempat untuk dapat membantu memecahkan persoalan warganya serta memberikan teguran terhadap pihak perusahaan yang telah lalai terhadap kewajibannya.
“Saya minta pihak Kecamatan Jayanti maupun pemerintah Desa setempat untuk tidak tutup mata atas persoalan warganya,” pungkas Endang Suherman.