HEADLINEEKONOMINEWS

LSM Geram Pastikan Akan Awasi Penggunaan APBDes Hingga Tepat Sasaran

36
×

LSM Geram Pastikan Akan Awasi Penggunaan APBDes Hingga Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250210 012756
LSM Geram Pastikan Akan Awasi Penggunaan APBDes Hingga Tepat Sasaran, (foto Ketua LSM geram Banten Indonesia Alamsyah/red/han/suarageram).

Suarageram.id – Lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia memastikan diri untuk mengawasi penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Tangerang Banten.

Hal tersebut dilakukan kata Ketua Umum DPP LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah seiring dengan tugas dari lembaga sosial kontrol.

Alamsyah juga menyayangkan adanya stigma negatif terhadap LSM yang kerap kali di lontarkan oleh para pejabat baik di bawah maupun pejabat di tingkat pusat.

“Belum lama ini Menteri Desa Yandri asal mangap aja menyebutkan seolah LSM dianggap sebagai pengganggu program desa atau bahkan dituding meminta uang kepada kepala desa,” ungkap Alamsyah, Minggu (9/2/2025).

Menurut Alam, fitnah seperti itu sengaja disebar agar LSM tidak mau memantau desa karena khawatir disebut tukang minta uang dan merongrong sehingga para oknum leluasa menjadikan dana desa untuk bancakan.

“Padahal justru kami LSM hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya

Kasus dugaan pencairan ganda APBDes 2024 ini mendapat perhatian publik, sehingga mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Semua pihak dan para oknum tersebut harus itu mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” terang Alamsyah.

Kata Alam, para pelaku bancakan APBDes itu diminta untuk mengembalikan sejumlah uang paling lambat hingga hari Rabu 13 Februari 2025. Namun Alam meminta tetap diproses hukum.

“Walaupun dikembalikan, namun tidak menggugurkan proses hukum nya, biar ada efek jera nya. Kalau semua terduga pelaku korupsi selesai dengan balikin uang, anak kecil saja tahu kalo pengembalian uang tidak menghilangkan perbuatan kejahatan korupsinya,” imbuh Alamsyah.

Sebagai punggawa LSM Geram ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa dan memperkuat pengawasan agar tidak terulang kembali kasus serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *