Suarageram.id – Lembaga sosial kontrol LSM LESIM melayangkan surat kepada Pemerintah Desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten.
Dalam surat yang telah dilayangkan itu, Ketua Umum DPP LSM LESIM Mursalin mempertanyakan soal realisasi penggunaan anggaran dana desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya.
Menurut Mursalin, penggunaan anggaran dana desa Badak Anom pada tahun anggaran 2022 – 2023 ada beberapa kegiatan yang dinilai bermasalah bahkan kata dia, ada indikasi kegiatan fiktif.
Oleh karena demikian, LSM LESIM meminta Kades Badak Anom untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan anggaran tersebut.
“Pada kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa itu, beberapa kegiatan yang kami nilai bermasalah bahkan ada yang diduga fiktif, oleh karena itu, kami sebagai sosial kontrol meminta kades Badak Anom untuk melakukan klarifikasi sebelum kami melaporkan ke Kejaksaan,” ungkap ketua umum LSM LESIM Mursalin, Senin (30/12/2024).
Sementara itu Mulyadi ketua Kelompok Tani Tangerang Mandiri saat temui tim investigasi LSM LESIM mengaku hanya menerima bibit pertanian pada program ketahanan pangan yang menggunakan ADD Badak Anom tahun anggaran 2022 hanya 500 kilogram padahal anggaran yang digelontorkan senilai 62. 750.000.
“Kelompok tani itu hanya mendapatkan 500 kilogram, diperkirakan nilai nya hanya 800 ribu rupiah, jadi mark up anggaran nya puluhan juta rupiah,” ungkap Mursalin mengutip keterangan Mulyadi Ketua kelompok Tani Tangerang Mandiri Desa Badak Anom.
Sementara pada puluhan kegiatan lain seperti infrastruktur jalan, pemberdayaan masyarakat, dan juga program ketahanan pangan, banyak yang terindikasi mark up anggaran.
Diketahui, anggaran dana desa Badak Anom yang telah dikucurkan oleh pemerintah cukup fantastis. Tahun 2022 sebesar Rp. 1.345.111.000. Tahun 2023 sebesar Rp. 1.920.739.000. Dan tahun 2024 senilai Rp. 1.777.856.000.