NEWSHEADLINEPERISTIWA

Klarifikasi Kades Pasanggrahan Atas Ucapannya Dinilai Cukup

19
×

Klarifikasi Kades Pasanggrahan Atas Ucapannya Dinilai Cukup

Sebarkan artikel ini
IMG 20250128 124512
Klarifikasi Kades Pasanggrahan Atas Ucapannya Dinilai Cukup, (foto datok Abdul Nasir aktivis asal Solear/red/han/suarageram).

Suarageram.id – Salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang menilai bahwa klarifikasi Kades Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten atas ucapannya yang dinilai melukai perasaan para pegiat sosial kontrol itu sudah cukup.

Menurut Datok Abdul Nasir, apa yang di sampaikan Kepala Desa Pasanggrahan Agus Setyantoro sebagai bentuk klarifikasi itu sudah benar.

Artinya kata Nasir, ia sadar bahwa kemungkinan besar apa yang ia sampaikan saat Musrembang tingkat kecamatan solear itu kurang tepat, sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan multi tafsir yang bisa menimbulkan ketersinggungan kepada teman-teman LSM (lembaga).

“Bahwa dengan rasa kekhawatiran itu di dorong oleh konfirmasi dari saya khusus nya dan teman-teman media pada umum nya, dan juga sempat ada berita online yang memuat bahwa Ketua Umum LSM Geram Indonesia H. Alamsyah pun sempat memberi ultimatum yaitu 2 X 24 Jam Kades Pesanggrahan harus membuat klasifikasi, maka Alhamdulillah sudah dilakukan,” ujar Abdul Nasir, Selasa (28/1/2025).

Ditegaskan Nasir, belum sampai 2×24 jam Kades Pesanggrahan Agus Setyantoro sudah memberikan klarifikasi, itu artinya kata dia, sudah terpenuhi hak klarifikasi nyanya.

“Alhamduliah klarifikasi di dampingi oleh Ketua APDESI Solear, Camat Solear dan saya sendiri sebagai aktivis yang kebetulan bertempat tinggal di Desa Pasanggrahan,” ungkap Nasir.

Menanggapi laporan dari beberapa lembaga sosial kontrol, Nasir Mengatakan, hal itu sah sah saja alias hal yang wajar dilakukan.

“Itu sah sah saja, lapor melapor itu sudah biasa di negara kita ini, namun apakah kawan-kawan yang melapor itu sudah mencoba komunikasi dengan Kades , apakan sudah ada penjelasan sebagai klarifikasi secara pribadi antara kades dan yang melaporkan?,” kata Datok Nasir

Ia yakin, Kades Pasanggrahan tidak akan ngomong sembarangan jika tidak ada sebabnya.

“Silakan minta penjelasan secara utuh dari Agus Setyantoro agar kita faham masalahnya, jika itu dilakukan saya yakin tidak akan laporan melaporkan dan semua itu karena ada sebab akibat,” imbuhnya.

Diketahui, beberapa lembaga telah melakukan klarifikasi soal penggunaan Anggaran dana desa Pasanggrahan, namun tidak ditemukan penyelewengan nya.

Kendati demikian, Kades Pasanggrahan menyayangkan sikap dan bentuk klarifikasi oleh oknum lembaga tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksi lembaga sosial kontrol, justru terkesan melakukan penekanan serta meminta sejumlah uang.

“Kalau dimintai keterangan sama pihak polisi, nanti saya sebutkan, siapa oknum LSM nya, siapa yang telepon minta duit, minta di transfer, nanti saya tunjukin buktinya, lalu apakah cara seperti itu sesuai dengan tupoksi LSM,” tanya Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *