EKONOMI

Dinilai Janggal, LSM KOMPAK Akan Surati Inspektorat dan DRPD Soal Putusan BC Pasar Tigaraksa

18
×

Dinilai Janggal, LSM KOMPAK Akan Surati Inspektorat dan DRPD Soal Putusan BC Pasar Tigaraksa

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 140824
Dinilai Janggal, LSM KOMPAK akan segera Surati Inspektorat dan DPRD Kabupaten Tangerang soal putusan BC Pasar Tigaraksa, (red/Han/suarageram).

Suarageram.id – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPAK akan segera melayangkan surat pengaduan kepada Inspektorat dan DRPD Kabupaten Tangerang Banten soal putusan pemenang Beauty Contest (BC) pengelolaan pasar Gudang Tigaraksa.

Menurut Ketua Umum LSM KOMPAK, H Retno Juwarno, pengumuman pemenang itu sudah diumumkan ke peserta, namun ia merasa ada yang janggal serta dinilai tidak transparan.

“Ada peserta Beauty Contest (BC) yang mengeluhkan dari awal proses KAK (Kerangka Acuan Kerja) sudah terasa janggal karena penawaran di kirim ke alamat Perumda Pasar NKR tanpa ada penjelasan teknis nya seperti apa,” ungkap H Retno pada Rabu (4/12/2024).

IMG 20241205 140808
H Retno Juwarno Ketua Umum LSM KOMPAK.

Pada saat tahapan expose pun, lanjut Retno, peserta diminta membuat proposal bisnis, resume proposal bisnis dan rencana financial project disampaikan ke panitia sedangkan penawaran disampaikan dalam amplop tertutup yang sebenernya juga percuma karena nilai penawaran itu hasil akhir dari financial project yang disampaikan secara terbuka.

“Azas tranparansi dari panitia tidak dijunjung dan diduga BC hanya akal akalan Perumda Pasar NKR saja, karena setelah peserta mengumpulkan proposal bisnis, financial project, resume proposal bisnis dan penawaran panitia tidak langsung memberikan penilaian atau skoring,” terang Retno.

Dikatakannya, panitia tidak langsung membuka semua penawaran kehadapan peserta Beauty Contest Point apa saja yang dinilai dan bobotnya berapa pun peserta tidak tahu

Diketahui, Beauty Contest di gelar pada 22 November 2024 dan hasil keputusan pemenang pada tanggal 2 Desember 2024. Sementara surat hasil BC dikirim via WhatsApp peserta yang hasilnya antara terpilih dan tidak terpilih via WhatsApp surat PDF.

Kendati demikian, dengan adanya kejanggalan BC tersebut apa lagi tidak adanya transparansi yang di keluhkan peserta Beauty Contest (BC), Ketua Umum LSM Kompak akan kirim surat aduan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang kepada Inspektorat dan DPRD komisi II Kabupaten Tangerang.

“Seharusnya azas keterbukaan dijalankan jangan hanya sekedar tahapan yang harus dilalui, ini menimbulkan kecurigaan dan terkesan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang tidak profesional menjalankan tugasnya,” tandas Retno Juwarno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *