Suarageram.id – Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT) meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan teguran keras serta tindakan tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri yang dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia lewat ucapannya.
Koordinator AMPT, Alamsyah, menilai sang menteri telah dua kali menimbulkan polemik yang meresahkan masyarakat. Kasus pertama terjadi setelah surat undangan kepada kepala desa dan perangkat desa viral di media sosial.
Surat tersebut kata Alamsyah, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, karena bertepatan dengan pencalonan istrinya dalam Pilkada Kabupaten Serang.
“Akibat viralnya surat tersebut, Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet memberikan teguran keras meskipun sang menteri baru dilantik dua hari sebelumnya,” ujarnya.
Namun, menurut Alamsyah, teguran tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera. Baru-baru ini, sang menteri kembali menimbulkan kontroversi dengan pernyataannya yang menuding Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan sebagai pihak abal-abal yang mengganggu kepala desa serta meminta uang sebesar Rp 1 juta per desa.
Bahkan, ia meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak serta menangkap LSM dan wartawan tersebut.
“Pernyataan tersebut sangat melukai hati kawan-kawan yang berprofesi sebagai LSM dan wartawan yang selama ini memiliki peran besar dalam pembangunan dan sebagai kontrol sosial di masyarakat,” tegas Alamsyah.
Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang menilai bahwa tindakan sang menteri tidak hanya merusak citra pemerintah tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Kami berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Alamsyah.
Untuk itu AMPT mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas sosial dan menolak segala bentuk upaya yang melemahkan peran media serta organisasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrolnya.