HUKRIMHEADLINENEWSPERISTIWA

Desa Cibugel dan Cileles Masuk Daftar Pencairan Ganda APBDes 2024

45
×

Desa Cibugel dan Cileles Masuk Daftar Pencairan Ganda APBDes 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 011453
Desa Cibugel dan Cileles Masuk Daftar Pencairan Ganda APBDes 2024, (foto ilustrasi mesin Token bjb/red/han/suarageram).

Suarageram.id – Desa Cibugel Kecamatan Cisoka dan Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten masuk dalam daftar Desa yang diduga melakukan pencairan ganda anggaran dana desa atau APBDes 2024.

Selain 2 Desa tersebut, ada sekitar 28 Desa lainnya di Kabupaten Tangerang yang disinyalir melakukan pencairan ganda melalui kegiatan yang menggunakan APBDes 2024.

Meskipun dicatut nama Desa nya, saat dikonfirmasi, Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Sudarwan mengaku tak tahu persoalan tersebut.

Hal yang aneh jika Kepala Desa tidak mengetahui nya, sebab pencairan APBDes tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari Kepala Desa yang memegang Token untuk pencairan.

“Saya nggak tau bang,” jawab Sudarwan Kades Cibugel singkat, Kamis (6/2/2025) sekira pukul 20.27 WIB melalui pesan whatsapp.

Menyikapi hal tersebut, ketua umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah menyebut aneh jika seorang Kepala Desa tak mengetahui hal tersebut, sebab kata dia, pencairan APBDes atas kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa pasti diketahui oleh Kades.

“Aneh jika kepala desa nggak tahu, karena sebelum pencairan anggaran dana desa itu, ada persetujuan Kades, karena Token nya itu yang pegang Kades. Makanya aneh, kalau itu benar ada pencairan ganda, maka Kades pasti tau,” ungkap Alamsyah.

Diketahui, pada 4 Februari 2025 lalu, sejumlah Kades dan operator Siskeudes yang tertera dalam list yang diduga melakukan pencairan APBDes 2024 itu dipanggil oleh kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman untuk dimintai keterangan soal dugaan pencairan ganda tersebut.

Dalam surat undangan klarifikasi itu dinyatakan, “Sehubungan permohonan keterangan tentang APBDes tahun anggaran 2024 diminta untuk hadir di kantor DPMPD Kabupaten Tangerang.

Kendati demikian, LSM Geram Banten Indonesia akan melaporkan hal tersebut ke KPK agar dapat ditindaklanjuti atau diusut tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *