POLITIK

Anggota DPRD Banten Gelar Sosper Soal UMKM di Kecamatan Jambe

60
×

Anggota DPRD Banten Gelar Sosper Soal UMKM di Kecamatan Jambe

Sebarkan artikel ini
IMG20241113112822 scaled
Anggota DPRD Banten Gelar Sosper Soal UMKM di Kecamatan Jambe, (foto anggota DPRD Provinsi Banten wawan Sumarwan saat kegiatan Sosper di wilayah kecamatan Jambe/red/Han/suarageram).

Suarageram.id – Anggota komisi II DPRD Provinsi Banten fraksi PDIP Wawan Sumarwan SH menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di wilayah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (13/11/2024).

Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Banten 4 Tangerang A, ini memainkan peran penting dalam memperkenalkan peraturan daerah kepada masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

IMG 20241113 13105130
Sosper yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Banten di wilayah kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

Diketahui, acara tersebut merupakan wadah untuk memaparkan beberapa peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Banten, dengan fokus pada daerah pemilihan Kabupaten Tangerang A.

Pria yang akrab disapa Lurah Ondoy ini mengajak masyarakat untuk secara aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah dengan memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif.

“Tujuannya adalah agar peraturan yang dihasilkan dapat mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Perda ini insyaallah akan di sahkan pada 2025 mendatang, ” ungkap Wawan Sumarwan.

Kata dia, Perda UMKM ini akan mengatur soal mempermudah pelayanan dan juga kesejahteraan bagi para pelaku UMKM.

“Untuk mempermudah pelaku usaha UMKM, memiliki payung hukum dan berbasis teknologi digital, ” terang Wawan.

Dalam Sosper tersebut hadir juga Zulpikar, ketua komisi informasi Provinsi Banten, memberikan penjelasan mengenai peraturan daerah.

Ia menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan peraturan-peraturan tersebut guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan harmonis.

“Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Banten untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait peraturan daerah. Dengan menyampaikan informasi dan penjelasan secara langsung, diharapkan masyarakat dapat memahami peraturan-peraturan yang berlaku dan berkontribusi positif dalam pembangunan Provinsi Banten,” ujarnya.

Zul berharap acara sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Banten tentang peraturan daerah. Melalui partisipasi aktif dan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *