Suarageram.id – Anggota DPR RI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan pajak PPN 12 persen.
Penolakan terhadap rencana kenaikan pajak PPN itu disampaikan oleh anggota DPR RI fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka pada interupsi dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) lalu.
Dalam interupsinya, mantan artis Rieke Diah Pitaloka meminta pimpinan dan anggota DPR RI untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
“Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini untuk mendukung Prabowo menunda atau membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen, sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke di ruang sidang paripurna DPR RI, dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Menurut Diah, pemerintah tak bisa serta-merta menaikkan PPN menjadi 12 persen dengan alasan perintah Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Padahal, kata mantan artis yang dikenal dengan sebutan Oneng itu, terdapat pula pasal dan penjelasan lain dalam beleid tersebut yang sudah mengatur hal-hal yang harus dipertimbangkan pemerintah dalam menaikkan PPN.
“Mari kita baca dan hayati pula Pasal 7 ayat 3, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen, tapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen,” jelasnya.
Lanjut dia, dijelaskan juga bahwa naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter, serta harga kebutuhan pokok setiap tahunnya.
Pernyataan tegas Rieke pun langsung disambut tepuk tangan para anggota dewan dan mahasiswa yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI kali ini.
Dia pun meminta ketua dan wakil ketua DPR, seluruh legislator di berbagai daerah, serta masyarakat untuk menyuarakan pembatalan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Politikus PDI-P itu pun berharap Presiden Prabowo Subianto bersedia membatalkan kebijakan tersebut sebagai kado bagi rakyat Indonesia di tengah momentum pergantian tahun 2024 ke 2025.
“Terakhir, mohon dukungannya sekali lagi, Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan seluruh anggota DPR RI, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa, dan rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh Indonesia menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan kenaikan PPN 12 persen,” katanya.