POLITIK

KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

13
×

KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 WA0270
KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak, (foto pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih oleh KPU Kabupaten Tangerang/red/Han/suarageram).

Suarageram.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memusnahkan ratusan surat suara rusak dan kelebihan, pemusnahan surat suara itu dilakukan di gudang logistik KPU, Bojong Kecamatan Cikupa, Selasa (26/11/2024). Dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, Anggota Polri dari Polresta Tangerang, Polres Tangsel dan Polrestro Tangerang Kota.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menjelaskan, kegiatan hari ini adalah memusnahkan ratusan surat suara yang rusak dan surat suara yang kelebihan dalam pemilihan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang.

“Ada 579 surat suara yang rusak dan 198 surat suara yang kelebihan, dengan rincian untuk Gubernur ada 85 surat suara dan Bupati ada 113 surat suara,” ungkapnya.

IMG 20241126 WA0267
Penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara yang rusak oleh KPU Kabupaten Tangerang bersama pihak Kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Hal ini dilakukan, kata Umar, untuk mencegah agar tidak ada penyalahgunaan khususnya pada surat suara yang tersisa atau kelebihan.

“Ada kekhawatiran di salahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab, sementara kalau yang rusak memang tak dapat di pakai lagi,” tegasnya.

Diakhir acara pemusnahan surat suara rusak tersebut di buatkan berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh KPU, Bawaslu dan kepolisian dari tiga wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *