HUKRIMHEADLINENEWSPERISTIWA

Pencairan Ganda APBDes 2024, Kejari Periksa 2 Kades di Kabupaten Tangerang

80
×

Pencairan Ganda APBDes 2024, Kejari Periksa 2 Kades di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250215 195846
Pencairan Ganda APBDes 2024, Kejari Periksa 2 Kades di Kabupaten Tangerang, (foto kantor Kejaksaan Negeri Tangerang/red/Han/suarageram).

Suarageram.idKejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang kepala desa di Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Banten terkait pencairan ganda APBDes 2024. Dimana sebelumnya pihak Kejaksaan telah menetapkan 3 orang operator Desa dan operator DPMPD Kabupaten Tangerang menjadi tersangka.

Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad mengatakan, penyidik telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Pondok Kelor dan Kades Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa 2024.

“Status masih sebagai saksi, prosesnya dalam tahap penyidikan,” kata kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad Sabtu, (15/2/2025).

Sebelumnya, Operator Desa Kampung Kelor (HK) dan Desa Pondok Kelor (AI) serta WA Operator DPMPD Kabupaten Tangerang telah lebih dulu menjadi Tersangka dalam pusaran kasus pencairan ganda APBDes 2024, Rabu (12/2/2025).

Ketiganya disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.

“Estimasi kerugian negaranya untuk Desa Pondok Kelor sekitar Rp 750 juta dan Desa Kampung Kelor 480 juta rupiah,” ujarnya.

Sementara, Penyidik telah menetapkan WA selaku Operator Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Serang hingga 20 hari ke depan Kamis, (13/2/2025).

Diketahui, kasus pencairan ganda APBDes 2024 itu terjadi pada puluhan Desa di Kabupaten Tangerang Banten. Diantaranya Kecamatan Solear, ada 2 Desa yang terdapat dalam list pencairan ganda yakni Desa Cikareo dan Desa Solear Kecamatan Solear. Kabupaten Tangerang.

Sementara di Kecamatan Cisoka pun terdaftar 2 Desa yakni Desa Cibugel dan Desa Carenang.

Publik pun berharap desa desa yang terlibat dalam daftar pencairan ganda APBDes 2024 tersebut harus diperiksa. Berhembus kabar sekitar 168 Desa di Kabupaten Tangerang yang terindikasi pencairan ganda APBDes 2024 dengan total kerugian negara mencapai 6,7 Miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *