HEADLINEHUKRIMNEWSPERISTIWA

Serikat Petani Pasangkayu Bersurat ke Presiden Minta Audiensi Soal Mafia Tanah

78
×

Serikat Petani Pasangkayu Bersurat ke Presiden Minta Audiensi Soal Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250211 113200
Serikat Petani Pasangkayu Bersurat ke Presiden Minta Audiensi Soal Mafia Tanah, (foto dedi Serikat Petani Pasangkayu/red/Han/Suarageram).

Suarageram.idSerikat Petani Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk beraudiensi soal mafia tanah dan konflik Agraria serta dugaan pelanggaran HAM di wilayah Pasangkayu Sulawesi Barat.

Dedi salah satu anggota serikat Petani Pasangkayu dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Suarageram.co menyatakan, ada permasalahan serius yang sedang terjadi di wilayah nya, yaitu adanya dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang melibatkan beberapa korporasi yang beroperasi di daerah Kabupaten Pasangkayu.

Dedi berujar, berdasarkan perkembangan zaman, peningkatan jumlah penduduk, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, ia merasa perlu untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Bapak Presiden.

“Sebagai pemimpin negara yang lahir dari rakyat dan dipilih oleh rakyat, untuk memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang mengancam kesejahteraan sosial masyarakat,” ungkap Dedi dalan keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (12/2/2025).

Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir ini, pihaknya menemukan adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh korporasi dengan penguasaan lahan yang melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami mencatat bahwa permasalahan ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah setempat, meskipun telah terjadi beberapa pergantian perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu,” terang Dedi.

Dedi menginformasikan bahwa korporasi yang di maksud, yaitu PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit, diduga kuat telah melampaui batas HGU yang telah diberikan.

Hal ini terbukti dengan adanya perbedaan signifikan antara peta pelepasan kawasan hutan yang tercantum dalam izin resmi dan peta lokasi yang dikuasai oleh korporasi tersebut saat ini.

“Kami juga menduga adanya pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan belum terdaftar dalam pajak yang berlaku,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia dengan hormat memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

Beberapa langkah yang ingin disampaikan diantaranya,

1. Melakukan evaluasi terhadap status HGU yang dimiliki oleh PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa serta menindak tegas apabila terdapat pelanggaran batas wilayah.

2. Menginstruksikan kepada pihak terkait untuk mengembalikan sebagian lahan yang telah dikuasai oleh korporasi tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

3. Membentuk kebun plasma dalam wilayah HGU perusahaan tersebut sebagai bentuk keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

4. Memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap lahan di luar HGU perusahaan, dengan memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat, dengan alokasi minimal 10 persen dari luas lahan yang dikuasai oleh korporasi tersebut.

“Atau dengan mendesak PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa untuk membangun Kebun Plasma/PIR di dalam HGU dan mengembalikan lahan yang berada di luar HGU paling sedikit 10 persen dari total luas yang dikuasai,” ujar Dedi.

Oleh karena itu, SERIKAT PETANI PASANGKAYU selain melaporkan masalah serius ini. Pihaknya juga memohon audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan secara langsung dan detail masalah serius tersebut karena diduga kuat adanya mafia tanah serta dugaan kuat dalam penggelapan pajak selama ini, serta tidak memperhatikan hak-hak masyarakat dan banyak temuan lainnya yang melanggar konstitusi.

Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap agar langkah-langkah tegas segera diambil demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *