Suarageram.id – Sebanyak 28 Kepala Desa di 13 Kecamatan Kabupaten Tangerang Banten harus segera diperiksa. Kelakuan puluhan oknum Kades itu telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua Umum DPP LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah MK mendesak pihak penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kadas yang terlibat dalam kasus tersebut.
“28 Kades yang terlibat dalam kasus pencarian anggaran Dana Desa itu harus segera diperiksa,” kata Alam pada Rabu (5/2/2025).
Dalam waktu dekat ini, sambung Alamsyah, LSM Geram Banten Indonesia akan segera melayangkan surat laporan resmi ke KPK.