Suarageram.id – Sebanyak 33 pekerja proyek bangunan kantor milik PT. New Hape Indonesia yang berlokasi di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten mengaku belum digaji hingga diberhentikan dari pekerjaan nya.
Pihak penanggung jawab pembangunan proyek kantor PT New Hope Indonesia pun dinilai zalim terhadap puluhan pekerja lantaran tidak bertanggung jawab atas hak para pekerja.
Ketua Lembaga sosial kontrol LSM Matahari Endang Suherman mengutuk keras pihak pelaksana pembangunan tersebut, bahkan ia menyebut tidak manusiawi karena tidak membayar upah pekerja selama 22 hari hingga diberhentikan sepihak tanpa sebab.
“Saya meminta agar pihak pelaksana proyek pembangunan kantor PT. New Hape Indonesia segera memenuhi kewajibannya membayar upah para pekerja bangunan tersebut,” ucap Ketua Umum DPP LSM Matahari Endang Suherman, Sabtu (25/1/2025).
Dalam keterangannya, Endang mengatakan, sebanyak 33 pekerja bangunan tersebut mengadukan nasibnya kepada lembaga yang ia nahkodai, kata Endang para pekerja dijanjikan akan menerima gaji setiap dua minggu dengan hitungan 130 ribu rupiah per hari. Namun janji tersebut, tidak pernah direalisasikan.
“Saya mendesak perusahaan untuk membayar hak-hak para pekerja yang telah mereka peras keringatnya. Terlepas dari dalih bahwa pekerjaan ini diserahkan kepada pihak lain, perusahaan tetap bertanggung jawab karena menurut keterangan para pekerja, pekerjaan mereka diawasi langsung oleh pihak perusahaan,” terang Endang Suherman Ketua LSM Matahari.
Sebagai pegiat sosial kontrol, Endang menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi para pekerja untuk mendapatkan hak dan keadilan.
“Jika tidak saya akan melaporkan ke pihak yang berwenang,” ancam Endang Suherman.