PEMERINTAHANEKONOMINEWS

Kades Cibugel Didorong ke Kejari, Ketua LESIM : Upaya Mengawal Keuangan Negara

30
×

Kades Cibugel Didorong ke Kejari, Ketua LESIM : Upaya Mengawal Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250117 010857
Kades Cibugel Didorong ke Kejari, Ketua LESIM : Upaya Mengawal Keuangan Negara, (foto kantor Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang/red/han/suarageram).

Suarageram.id – Ketua Umum DPP LSM LESIM Mursalin mengaku sudah cukup kuat bahan hasil investigasi yang telah dikumpulkan oleh tim nya untuk mendorong Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang ke pihak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk diproses lebih lanjut.

Ketua LESIM Mursalin bilang, dorongan itu dilakukan semata mata sebagai bentuk fungsi sosial kontrol untuk mengawal dan mengawasi penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran.

“Kita hanya meluruskan membantu pemerintah untuk mengawal keuangan negara supaya tepat sasarannya,” ungkap Ketua LESIM Mursalin, Jumat (17/1/2025)

Mursalin mengatakan, ada beberapa kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan yang dinilai tidak sesuai, hal tersebut disinyalir merugikan keuangan negara dan sarat dengan KKN.

Kendati demikian, Mursalin enggan membeberkan rinciannya. “Yang jelas beberapa kegiatan dengan nilai ratusan juta rupiah yang kami himpun dalam bentuk dokumen dan keterangan dilapangan telah kami laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Tangerang,” terang dia.

Tim investigasi LSM LESIM, sambung dia, masih terus melakukan investigasi sebagai bahan tambahan untuk dilaporkan kembali ke Kejari Tangerang.

“Saya berharap pihak Kejaksaan Negeri Tangerang secepatnya memproses laporkan tersebut sebagai upaya kita dalam pengawasan keuangan negara, jika nanti terbukti ada penyalahgunaan anggaran kami minta untuk dikembalikan ke negara,” tandasnya.

Sementara itu Sudarwan Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang menanggapi dingin soal laporan LSM LESIM ke pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.

Sudarwan mengatakan, hal tersebut merupakan hak bagi setiap lembaga untuk melaporkan. Kendati begitu, ia pasrah dan menunggu panggil dari pihak Kejaksaan.

“Atuh itu hak LSM untuk melaporkan, yang menurut beliau ada dugan bang, saya mah paling nunggu panggilan aja, karena kan udah di laporkan, paling desa siapin berkas dan LPJ dan kelengkapan,” jawab Kades Cibugel Sudarwan saat dimintai keterangan melalui whatsapp pada Kamis malam (16/1/2025) sekira pukul 22.12 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *