NEWSPEMERINTAHANSOSIAL

Soal Penggunaan Aset, Kades Kedaung Barat Sebut, Hanya Manfaatkan Lahan Yang Terbengkalai

165
×

Soal Penggunaan Aset, Kades Kedaung Barat Sebut, Hanya Manfaatkan Lahan Yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250106 144611 scaled
Soal Penggunaan Aset, Kades Kedaung Barat Sebut, Hanya Manfaatkan Lahan Yang Terbengkalai, (foto Kades Kedaung Barat bersama Sekda dan kepala DPKP Kabupaten Tangerang/red/Han/suarageram).

Suarageram.id – Kepala Desa (Kades) Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Banten Sarnin Ayub mengakui ihwal lahan dan bangunan yang digunakan untuk usaha pengelolaan limbah plastik tersebut merupakan aset milik Pemkab Tangerang.

Kades yang akrab disapa Ayub itu menyebut, penggunaan lahan dan bangunan itu hanya sebatas memanfaatkan aset daerah yang tidak terawat atau yang terbengkalai.

“Lahan yang dimanfaatkan itu benar milik Pemkab Tangerang, karena sudah lama tidak terawat atau terbengkalai kita pakai untuk pengelolaan limbah plastik. Bukan untuk dimiliki juga,” ungkap Sarnin Ayub Kades Kedaung Barat usai menghadap Sekda dan Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Senin (6/1/2025).

Kata dia, lahan tersebut dimanfaatkan untuk memilah sekaligus mengurangi sampah yang ada di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak merasa memiliki lahan tersebut, kami hanya memanfaatkannya untuk memilah dan mengurangi sampah plastik sekaligus memberdayakan masyarakat, selain itu juga sebagai upaya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Desa Kedaung Barat,” terang Ayub, Jumat 3 Januari 2024.

Lanjut dia, kalaupun lahan itu mau dipakai oleh Pemkab Tangerang itu jauh lebih bagus artinya lahan itu bisa lagi bermanfaat dan tidak lagi terbengkalai.

“Itu yang sangat kami harapkan Pemkab Tangerang kembali memanfaatkan asetnya untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Kendati demikian, Kades Kedaung Barat telah menghadap Sekda dan Kepala DPKP Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan lahan dan bangunan tersebut.

Dia juga bilang, kapanpun aset tersebut dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Tangerang, ia bersedia untuk pindah.

“Tadi diarahkan untuk buat surat izin pemanfaatan lahan dan aset. Namun jika pihak Pemda hendak memanfaatkan kembali lahan tersebut, kita siap pindah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *