PEMERINTAHANNEWS

LSM LESIM Layangkan Surat Somasi Soal Dugaan Mark UP ADD Pangadegan

19
×

LSM LESIM Layangkan Surat Somasi Soal Dugaan Mark UP ADD Pangadegan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250106 010516
LSM LESIM Layangkan Surat Somasi Soal Dugaan Mark UP ADD Pangadegan, (foto ilustrasi pengguna ADD/red/Han/suarageram).

Suarageram.id – Surat permintaan klarifikasi soal penggunaan anggaran dana desa tak digubris oleh Kades Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten, kini LSM LESIM layangkan surat Somasi.

Diketahui surat teguran keras alias Somasi itu ditandai dengan nomor : 10/SP/DPP-LESIM/XII/2024, perihal dugaan penyelewengan/Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Ada beberapa kegiatan yang menggunakan ADD yang dugaan kami terindikasi mark up bahkan ada yang kami nilai fiktif,” ungkap Mursalin ketua DPP LSM LESIM, Senin (6/1/2025).

IMG 20250106 010627
Ketua DPP LSM LESIM Mursalin.

Mursalin bilang, dugaan mark up itu diantaranya pada kegiatan budidaya atau peternakan Kambing dan bantuan perikanan, tanaman pangan, peternakan Domba dan Peternakan Sapi, bibit ikan lele dan juga peternakan ayam potong.

Tak hanya itu, lanjut Mursalin, kegiatan bedah rumah tidak layak huni tak luput dari mark up, serta kegiatan peningkatan jalan dan hot mix jalan Desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis.

“Ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah,” terang Mursalin.

Ia berharap Kades Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis dapat bersikap kooperatif memberikan jawaban atau penjelasan terkait penggunaan anggaran negara tersebut.

“Kami minta Kades Pangadegan untuk kooperatif sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan,” tegas dia.

Sementara itu Kades Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis belum dapat dimintai keterangan soal Somasi atas dugaan mark up ADD tersebut. Kendati demikian suarageram.id akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *